Sabtu, 14 Januari 2012

PENTINGNYA KEPRIBADIAN SEORANG KONSELOR DALAM KONSELING

PENTINGNYA KEPRIBADIAN SEORANG KONSELOR DALAM KONSELING PDF Print E-mail

Di dalam proses konseling, konselor adalah orang yang amat bermakna bagi seorang konseli. Konselor menerima konseli apa adanya dan bersedia dengan sepenuh hati membantu konseli mengatasi masalahnya sekalipun dalam situasi yang kritis. Keadaan seperti itulah yang menjadi alasan semua ahli konseling menempatkan peran konselor pada posisi yang amat strategis dalam upaya “menyelamatkan” konseli dari keadaan yang tidak menguntungkan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Semua pendekatan dan ahli konseling menganggap bahwa konselor adalah pihak yang amat menentukan bagi keberhasilan proses konseling.
Mengingat pentingnya peran yang diemban konselor, maka untuk menopang tugasnya konselor harus memiliki kualifikasi kepribadian yang memadai, yaitu pribadi yang penuh pengertian dan selalu mendorong orang lain untuk bertumbuh. Kepribadian konselor merupakan titik tumpu yang berfungsi sebagai penyeimbang antara pengetahuan mengenai dinamika perilaku dan ketrampilan terapetik. Ketika titik tumpu ini kuat, pengetahuan dan ketrampilan bekerja secara seimbang dengan kepribadian akan berpengaruh pada perubahan perilaku positif dalam konseling. Keberhasilan konseling lebih bergantung pada kualitas pribadi konselor dibanding kecermatan teknik.
Leona E Tyler (1969) menyatakan “…success in counseling depend more upon personal qualities than upon correct use of specified techniques“. Pribadi konselor yang amat penting mendukung efektifitas peranannya adalah pribadi yang altruistis-rela berkorban untuk kepentingan orang lain yaitu kepentingan konseli (Pietrofesa, 1978).
Brammer (1985) kekhasan pribadi konselor pada umumnya meliputi awareness of self and values; awareness of cultural experience; ability to analyze the helper’s own feeling; ability to serve as model and influencer; altruism; strong sense of ethics; responsibility.
Ketika konselor menyetujui peranannya untuk membantu konseli, sekaligus konselor menyetujui untuk mencurahkan segenap energi dan kemampuannya membantu konselinya dalam mengatasi masalah yang dihadapi. Karena itu konselor merupakan “pribadi yang esensial dalam kehidupan konseli (Pietrofesa, 1978).
Comb dalam George dan Christiani (1991) mengungkapkan bahwa faktor personal konselor tidak hanya bertindak sebagai pribadi semata tetapi dijadikan sebagai instrumen dalam meningkatkan kemampuan membantu konselinya (self instrument). Untuk menopang peran sebagai konselor yang efektif, dia perlu mengetahui apa dan siapa “pribadinya”. Kesadaran konselor terhadap personalnya akan menguntungkan konseli.Dimensi personal yang harus disadari konselor dan perlu dimiliki adalah spantanitas; fleksibilitas; konsentrasi; keterbukaan; stabilitas emosi; berkeyakinan akan kemmapuan untuk berubah; komitmen pada rasa kemanusiaan; kemauan membantu konseli mengubah lingkungannya; pengetahuan konselor; totalitas.
Konselor harus memiliki pribadi yang berbeda dengan pribadi-pribadi petugas helper lain.Konselor adalah pribadi yang penuh pengertian dan mampu mendorong orang lain tumbuh. Carlekhuff menyebutkan 9 ciri kepribadian yang harus ada pada konselor, yang dapat menumbuhkan orang lain:
1. Empati (Empaty)
Empati adalah kemampuan seseorang untuk merasakan secara tepat apa yang dirasakan dan dialami orang lain.Konselor yang empatinya tinggi akan menampakkan sifat bantuan yang nyata dan berarti dengan konseli.
2. Rasa Hormat (Respect)
Respect secara langsung menunjukkan bahwa konselor menghargai martabat dan nilai konseli sebagai manusia. Konselor menerima kenyataan bahwa setiap konseli mempunyai hak untuk memilih sendiri, memiliki kebebasan, kemauan dan mampu membuat keputusan sendiri.
3. Keaslian (genuiness).
Genuiness merupakan kemampuan konselor menyatakan dirinya secara bebas dan mendalam nyata Konselor yang genuine selalu tampak keaslian pribadinya, sehingga tidak ada pertentangan antara apa yang ia katakan dengan apa yang ia lakukan. Tingkah lakunya sederhana, lugu dan wajar. Keaslian merupakan salah satu dasar relasi antara konseli dan konselor, dan merupakan sarana yang membantu konseli mengembangkan dirinya secara konstruktif menjadi diri sendiri yang lebih dewasa.
4. Konkret (Concreteness)
Kemampuan konselor untuk menkonkritkan hal-hal yang samar-samar dan tak jelas mengenai pengalaman dan peristiwa yang diceritakan konseli termasuk ekspresi-ekspresi perasaan yang spesifik yang muncul dalam komunikasi mereka. Seorang konselor yang memiliki concreteness tinggi selalu mencari jawaban mengenai apa, mengapa, kapan, di mana, dan bagaimana dari sesuatu yang ia hadapi dan selalu berusaha mencegah konseli lari dari kenyataan yang sedang dihadapi.
5. Konfrontasi (Confrontation)
Dalam konseling konfrontasi mengandung pengertian yang sangat berbeda dan tidak ada kaitannya dengan tindakan menghukum. Konfrontasi terjadi jika terdapat kesenjangan antara apa yang dikatakan konseli dengan apa yang ia alami, atau antara apa yang ia katakan pada suatu saat dengan apa yang telah ia katakan sebelumnya.
6. Membuka Diri (Self Disclosure)
Self Disclosure adalah penampilan perasaan, sikap, pendapat, dan pengalaman-pengalaman pribadi konselor untuk kebaikan konseli. Konselor mengungkapkan diri sendiri dengan mengungkapkan beberapa pengalaman yang berarti , sesuai dengan permasalahan konseli. Makna dibalik sikap terbuka mengungkapkan pengalaman pribadi ialah bahwa konselor ingin menunjukkan kepada konseli bahwa konselor bukanlah seorang pribadi yang berbeda dengan konseli, melainkan manusia biasa yang juga mempunyai pengalaman jatuh bangun dalam hidup.
7. Kesanggupan (Potency)
Potency dinyatakan sebagai kharisma, sebagai suatu kekuatan yang dinamis dan magnetis dari kualitas pribadi konselor (Wolf, 1970). Konselor yang memiliki sifat potency ini selalu menampakkan kekuatannya dalam penampilan pribadinya. Ia mampu menguasai dirinya dan mampu menyalurkan kompetensinya dan rasa aman kepada konseli.Konselor yang rendah potency nya, tidak mampu membangkitkan rasa aman pada konseli dan konseli enggan mempercayainya.
8. Kesiapan (Immediacy)
Immediacy adalah sesuatu yang berhubungan dengan perasaan diantara konseli dengan konselor pada waktu kini dan di sini (Colingwood & Renz, 1969). Tingkat immediacy yang tinggi terdapat pada diskusi dan analisis yang terbuka mengenai hubungan antar pribadi yang terjadi antara konselor dan konseli dalam situasi konseling.Immediacy merupakan variabel yang sangat penting karena menyediakan kesempatan untuk menggarap berbagai masalah konseli, sehingga konseli dapat mengambil manfaat melalui pengalaman ini.
9. Aktualisasi Diri (Self Actualization)
Penelitian membuktikan bahwa Self Actualization mempunyai korelasi tinggi dengan keberhasilan konseling (Foulds, 1969). Self Actualization dapat dipergunakan konseli sebagai model . Secara tidak langsung Self Actualization menunjukkan bahwa orang dapat hidup dan memenuhi kebutuhannya, karena ia memiliki kekuatan dalam dirinya untuk mencapai tujuan hidupnya. Konselor yang dapat Self Actualization memiliki kemampuan mengadakan hubungan sosial yang hangat (warmth), intim, dan secara umum mereka sangat efektif dalam hidupnya.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kualitas kepribadian konselor sangat menentukan keberhasilan konseling. Oleh karena itu untuk menjadi konselor harus dipilih individu-individu yang memang memiliki kualifikasi kepribadian yang memadai seperti yang dianjurkan para ahli di bidang konseling. Bila memungkinkan para calon konselor itu harus diseleksi tidak hanya kemampuan akademisnya tetapi juga kualifikasi kepribadiannya dengan melaksanakan tes kepribadian bagi mereka. 
UcH_In.Com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar